ALHAMDULILLAH.., BEKERJA TEGAKKAN HUKUM DENGAN TEGAS, HAKIM AHOK NAIK PANGKAT

Portalberita212.com- Apresiasi diberikan berkat ketegasan para mejelis hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 2 tahun berujung promosi. Tiga hakim PN Jakarta Utara yang menyidangkan perkara Ahok mendapat posisi baru yang lebih tinggi di beberapa daerah.

Mereka adalah Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, anggota majelis hakim Abdul Rosyad dan Jupriyadi.

Informasi yang dihimpun, rinciannya adalah Dwiarso menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Rosyad dipromosikan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palu, sedangkan Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal mutasi tiga hakim Ahok itu, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkannya. “Iya, informasinya memang seperti itu,” kata Suhadi seperti dikutip dari JawaPos.com, Kamis (11/5).

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama karena terbukti melakukan penodaan agama.

Para Hakim telah bekerja luar biasa untuk menjaga rasa keadilan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Apalagi kasus Ahok sangat membahayakan perpecahan Bangsa Indonesia.

45 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini

Facebook Comments
Tweet

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*