MAKIN TERBUKTI KALAU AHOK ADALAH SUMBER HOAX DAN KEBOHONGAN

Portalberita212.com- Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Roy Suryo mengatakan bahwa terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim penasihat hukumnya harus dapat membuktikan adanya percakapan antara presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin.

Roy Suryo menganggap pernyataan Ahok dilontarkan dalam sidang ke-8 perkara dugaan penistaan agama yang telah menjadi fakta persidangan telah mencoreng lembaga negara dan mantan presiden SBY. Apabila tidak dapat membuktikan, m‎enurut Roy Suryo, pria asal Belitung itu telah menciptakan hoax atau berita bohong yang membuat kegaduan di masyarakat.

“Kalau nanti sidang ke delapan ini lewat, tidak dianggap apa-apa, berarti saya hanya mengatakan kemarin pada sidang ke-8 terdakwa penodaan agama saudara Ahok dan kuasa hukumnya sedang memberikan hoax baru berupa seolah-olah punya bukti percakapan antara Kiai Ma’ruf Amin dan Pak SBY,” kata Roy Suryo dalam diskusi Polemik Sindotrijaya yang bertajuk ‘Ngeri-Ngeri Sadap’ di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Roy Suryo mengaku bahwa SBY dan Ma’ruf Amin telah menjadi korban dari hoax yang diciptakan mantan bupati Belitung Timur tersebut. Betapa tidak, tudingan dalam persidangan itu menyebut bahwa SBY meminta MUI ‎untuk mengurus fatwa tentang dugaan penistaan agama dari pernyataan Ahok di Kepuluan Seribu.

“‎Kalau tidak dapat dibuktikan, SBY dan Kiai Ma’ruf adalah korban hoax soal percakapan di persidangan itu,” sebutnya.

Sebelumnya tim pengacara Ahok justru menolak memberikan informasi dari mana bukti rekaman percakapan tersebut didapat. Para pengacara Ahok menyebutkan bukti rekaman tersebut mereka dapat dari Tuhan, dan hanya akan diberikan kepada Majelis Hakim.

Hal tersebut menurut Roy Suryo terjadi kejanggalan.

“Soal fatwa kalau memang mereka mengatakan ada buktinya dan mau buka buktinya, kita akan siapkan Undang-Undang ITE dan Telekomunikasi,” tandas Roy Suryo.

Facebook Comments
Tweet

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*