Portalberita212.com- Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman (51) merupakan bekas Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Utara. Namun, FPI membantah ada kaitan dengan langkah mantan anggotanya yang melaporkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri atas tuduhan menodai agama.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
“Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM,” kata Novel.
Habib Novel membantah bila FPI ada kaitannya dengan laporan itu. Bahkan tidak tahu menahu. Secara organisasi, FPI juga belum menyusun laporan terkait pidato Megawati dalam Hari Ulang Tahun ke-44 PDIP, Selasa (10/1/2017) silam.
“Kalau soal laporan dia (Baharuzaman) melaporkan Megawati ke polisi saya tidak tahu. FPI belum ada membuat laporan soal Megawati,” tutur Novel.
Baharuzaman melaporkan Megawati ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penodaan agama. Ia menuduh Megawati melanggar Pasal 156 huruf a dan atau Pasal 156 KUHP soal penodaan agama. Laporan itu tertuang dalam nomor TBL/46/I/2017/Bareksrim.
“Laporan itu benar,” kata Baharuzaman.
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab sebelumnya pernah menyebut jika pidato Megawati telah menodai agama Islam.

Leave a Reply