TEMBAKAU GORILA, INILAH NARKOBA JENIS BARU YANG DIPAKAI PILOT CITILINK

Portalberita212.com- Tembakau Super cap Gorilla atau tembakau gorila kini masuk dalam daftar narkoba jenis baru. Tambakau tersebut belakangan marak disalahgunakan sebagai obat penenang.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Slamet Pribadi mengungkap, Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN menemukan tembakau gorila mengandung zat AB-CHMINACA. Zat itu berjenis Synthetic Cannabinoid.

“Jenisnya Synthetic Cannabinoid. Tembakau ini memiliki efek halusinogen, cannabinoid, dan toxic,” jelas Slamet

Menurut Slamet, narkoba tersebut mengapa disebut tembakau gorila karena pemakai merasa ketibanan ( tertimpa ) gorila setelah mengisapnya. “Testimoni pemakai setelah pakai seperti ditimpa gorila, setelah itu ada efek halusinogen,” beber Slamet.

“Selain itu, efeknya juga bisa bikin lemot, jadi malas, suka tidur, malas makan. Yang pasti narkoba jenis ini bisa bikin ketergantungan,” imbuh dia.

Sampel tembakau gorila itu, sambung dia, didapat BNN dari seputar Jakarta. Saat ini, penindakan terhadap pengedar dan pemakai tembakau jenis baru ini terkendala payung hukum, karena belum ada undang-undang yang mengatur terkait peredaran tembakau gorila ini.

“Kita mengusulkan kepada Kemenkes, agar temuan Tembakau Super cap Gorilla masuk lampiran undang-undang nakortika sehingga tembakau itu diakui sebagai barang narkotika. Karena belum ada undang-undangnya, jadi enggak bisa dilakukan tindakan hukum,” ujar Slamet penuh harap.

Tentu saja sulit dibayangkan betapa bahayanya jika seorang pilot menerbangkan pesawat, sementara ia mengkonsumsi narkoba.

 

87 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini

Facebook Comments
Tweet

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*